Friday
29 March 2024
03:43
Section categories
Homepage [24]
Artikel Homepage
Tag Board
200
Our poll
Rate my site
Total of answers: 1
Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0
Login form
Calendar
«  July 2013  »
SuMoTuWeThFrSa
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031
Entries archive
Site friends
  • Create a free website
  • Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Waltz Tasrifan Community

    Main » 2013 » July » 22 » KONSEP INSAN KAMIL IBN ARABI, part 3
    23:14
    KONSEP INSAN KAMIL IBN ARABI, part 3

    Kedudukan Insan Kamil

    Insan kamil jika dilihat dari segi fisik biologisnya tidak berbeda dengan manusia lainnya. Namun dari segi mental spiritual ia memiliki kualitas-kualitas yang jauh lebih tinggi dan sempurna dibanding manusia lain. Karena kualitas dan kesempurnaan itulah Tuhan menjadikan insan kamil sebagai khalifah-Nya. Yang dimaksud dengan khalifah bukan semata-mata jabatan pemerintahan lahir dalam suatu wilayah negara (al-khilāfah az-zāhiriyyah) tetapi lebih dikhususkan pada khalifah sebagai wakil Allah (al-khilāfah al-ma’nawiyyah) dengan manifestasi nama-nama dan sifat-Nya sehingga kenyataan adanya Tuhan terlihat padanya.

    Dalam pandangan Ibn  ‘Arabi, kedua bentuk khalifah diatas sama-sama mempunyai urgensi dalam eternalisasi eksistensi alam semesta. Namun demikian, khilāfah ma’nawiyyah menempati posisi paling asasi. Di satu sisi, ia merupakan fokus kesadaran diri Tuhan, sementara disisi lain, ia merupakan sebab muncul dan lestarinya alam semesta. Posisi demikian berlainan dengan khilāfah zāhiriyyah, yang fungsinya tidak lebih dari melestarikan masyarakat dan negara, dengan menciptakan keadilan, ketentraman, dan kemakmuran dalam masyarakat. Dengan demikian, tugaskhilāfah zāhiriyyah ini merupakan penunjang tugas khilāfah ma’nawiyyah. Ini bukan berarti khilāfah zāhiriyyah tersebut dapat diabaikan, karena tanpa dia niscaya akan terjadi kegoncangan pada khilāfah ma’nawiyyah.[23]

    Kedudukan khalifah pertama kali ditempati oleh Adam a.s. karena pada dirinya termanifestasi nama-nama dan sifat Tuhan. Bahkan jabatan yang diduduki oleh Adam a.s. itu (sebenarnya) tidak terlepas dari rekayasa Tuhan, seperti disebutkan dalam Alquran surat al-Baqarah: 30.

    وَاِذْقَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى اْلاَرْضِ خَلِيْفَةًً قلى قاَلُوْا اَتَجْعَل فِيْهَا مَنْ يُفْسِدَ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءِ ج وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَقلى قَالَ اِنِّيْ اَعْلَمُ مَالاَ تَعْلَمُوْنَ

    Artinya:

    "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesunggguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? "Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Qs. al- Baqarah: 30).[24]

    Jadi, keunggulan Adam a.s. yang menyebabkan ia diangkat oleh Tuhan sebagai khalifah di sini bukan karena kesalehannya, tetapi karena dirinya dapat memanifestasikan asma dan sifat-sifat Tuhan. Diakui bahwa malaikat adalah makhluk Tuhan yang senantiasa berada dalam kesalehan, tetapi ia tidak dapat menyandang jabatan khalifah, karena dirinya tidak mampu menerima tajalli ilahi secara sempurna, ia hanya dapat memanifestasikan salah satu dari sifat dasar Tuhan: sifat jamāl (maha indah) ataupun sifat jalāl (maha perkasa). Hal demikian berlainan dengan Adam a.s., pada diri Adam termanifestasi sifat-sifat jamāl, seperti kasih sayang, santun dan pemurah; dan juga sifat jalāl, seperti perkasa, menjatuhkan hukuman atas yang bersalah, dan bangga. Oleh sebab itu ketika Tuhan memerintahkan segenap malaikat bersujud kepada Adam, maka semuanya bersujud kecuali Iblis. Ia menolak untuk melakukan sujud karena kesombongannya, sehingga ia termasuk golongan kafir.[25]Alasan iblis tidak mau sujud karena ia merasa dirinya lebih baik daripada Adam, ia dijadikan dari api sedangkan Adam dari tanah.[26]

    Iblis, kata Ibn ‘Arabi, adalah suatu makhluk yang paling banyak dipengaruhi oleh daya ilusi (al-quwah al-wahmiyah), sehingga ia terhalang dari kebenaran karena daya ilusi tersebut. Maka ketika mendapat perintah dari Tuhan agar melakukan sujud kepada Adam, ia tidak mematuhinya. Iblis disebut juga jin, yakni suatu kelompok alam gaib yang rendah (al-malākūt as-sufliyah), yang pada mulanya hidup bersama-sama malaikat-malaikat langit yang suci, tetapi tidak dapat mencapai kebenaran mutlak karena terhalang oleh kebenaran nisbi, maka ia pun termasuk golongan kafir.[27]

    Di sisi lain, insan kamil dipandang sebagai orang yang mendapat pengetahuan esoterik yang dikenal dengan pengetahuan rahasia (‘ilm al-asrār), ilmu ladunni atau pengetahuan gaib. Pengetahuan esoterik, pada dasarnya identik dengan pengetahuan Tuhan sendiri. Oleh karena itu orang yang bisa mencapainya hanyalah orang yang telah menyadari kesatuan esensialnya dengan Tuhan, dalam hal fanā’ dan baqā’. Jika seseorang telah dapat mengosongkan aql dan qalbnya dari egoisme, keakuan, keangkuhan, dengan keikhlasan total dan kemudian berusaha keras, dengan menyiapkan diri menjadi murid memohon Allah mengajarkan kepadanya kebenaran, dan dengan aktif ia mengikuti aql dan qalbnya merangkaikan berbagai realitas yang hadir dalam berbagai dimensinya, maka Tuhan hadir membukakan pintu kebenaran dan ia masuk ke dalamnya, memasuki kebenaran itu, dan ketika ia keluar, maka ia menjadi dan menyatu dengan kebenaran yang telah dimasukinya.[28] Pengetahuan esoterik adalah karunia (mawhibat) dari Tuhan, setelah seseorang menempuh penyucian diri (tazkiyah an-nafs).

    Insan kamil juga dipandang sebagai wali tertinggi, atau disebut juga qutb (poros). Dalam struktur hierarki spiritual sufi, quthb adalah pemegang pimpinan tertinggi dari para wali. Ia hanya satu orang dalam setiap zaman. Qutb bisa pula disebut gaws(penolong), yang termasuk orang yang paling dekat dengan Tuhan, quthb dikitari oleh dua orang imam yang bertugas sebagai wazirnya. Di samping itu, ada pula empat orang awtād (pilar-pilar), yang bertugas sebagai penjaga empat penjuru bumi, masing-masing dari empat orang awtād itu berdomisili di arah timur, barat, utara, dan selatan dari ka’bah. Selain itu, terdapat tujuh orang abdāl (pengganti-pengganti), yang bertugas mengurus tujuh benua; dua belas orang nuqabā’ (pemimpin-pemimpin), yang mengatur perjalanan dua belas bintang; dan masih ada delapan orang nujabā’ (orang-orang yang mulia), hawāriyūn (para penolong), dan rajābiyūn(wali-wali yang hanya muncul pada bulan Rajab).[29]

    Dari kajian di atas dapat dipahami bahwa insan kamil adalah wadah tajalli Tuhan yang berkedudukan sebagai khalifah dan sebagai wali tertinggi (qutb). Sebagai wadahtajalli Tuhan ia merupakan sebab tercipta dan lestarinya alam, dalam kedudukannya sebagai khalifah ia adalah wakil Tuhan di muka bumi untuk memanifestasikan kemakmuran, keadilan, dan kedamaian, dan dalam kedudukannya sebagai quthb, ia adalah sumber pengetahuan esoterik yang tidak pernah kering.

    Kedudukan Norma dalam Insan Kamil

    Taklif syarak merupakan norma-norma keagamaan untuk menata kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, sesamanya dan dengan makhluk lain. Kalau aturan-aturan ini dilanggar atau tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya niscaya akan terjadi kekacauan dalam kehidupan manusia. Pada aspek aksiologis, Tuhan merupakan wujud yang maha baik, yang menyukai kebaikan, dan ingin menyebarkan kebaikan. Karena itu, ia memanifestasikan diri-Nya dengan norma, hukum, atau wahyu. Jadi wahyu juga merupakan salah satu wadah tajalli-Nya. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa syariat yang merupakan aktualisasi dari wahyu itu mengandung nilai-nilai keilahian.[30]

    Untuk mencapai martabat insan kamil, sufi harus mematuhi aturan-aturan formal keagamaan, yang bersumber dari kitab suci Alquran dan sunnah Nabi Muhammad saw. Pengetahuan dan tindakan yang tidak didukung oleh kitab suci dan sunnah Nabi saw. merupakan pengetahuan dan tindakan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, bahkan menyesatkan. Oleh sebab itu, jika seseorang memperoleh ilham, dia harus mempertimbangkannya lebih dahulu atas kriteria kandungan Alquran dan sunnah; jika ilham yang diperolehnya itu sesuai dengan kandungan Alquran dan sunnah, menandakan ilham yang didapatnya itu datang dari Allah dan dia boleh melaksanakannya; tetapi kalau ilham itu tidak sesuai dengan kandungan Alquran dan sunnah dia tidak boleh mengamalkannya, karena boleh jadi ilham yang demikian bersumber dari bisikan iblis yang menyusup ke dalam lubuk hatinya.[31]

    Semakin tinggi martabat spiritual sufi bertambah sulit pula jalan yang ditempuh dalam suluknya. Jalan berliku menanjak, petir menyambar, hujan mengguyur dalam gelap gulita malam sementara tujuan belum tercapai ditambah godaan setan dari yang kasar sampai yang halus menghanyutkan, sufi yang sudah kebal dengan rayuan setan kelas teri tentu diburu oleh setan kelas kakap bahkan the big bos juga turun tangan. Dikisahkan pada suatu ketika Syekh Abd al-Qadir al-Jilāny melihat cahaya terang, di dalamnya terdapat penampakan yang memanggil: "Hai Abd al-Qadir, aku tuhanmu, aku halalkan untukmu segala yang diharamkan! Dia menjawab: "Aku berlindung dengan Allah dari setan yang dirajam, pergilah hai terkutuk! Padamlah cahaya terang itu, setan yang mengaku tuhan itu berkata: "Engkau telah selamat dariku dengan hukum Tuhanmu dan kepahamanmu dalam mempertahankan martabat spiritual. Padahal aku telah menyesatkan tujuh puluh ahli suluk dengan metode ini. "Dia menjawab: "hanya milik Tuhanku segala keutamaan dan anugerah.” Syekh ditanya: "Dengan apa engkau mengerti bahwa penampakan itu setan?” Dia menjawab: "Dengan ucapannya telah kuhalalkan, untukmu segala yang diharamkan, maka aku segera mengerti sesungguhnya Allah tidak memerintahkan dengan kejahatan.”[32]

    Abu Bakar al-Makky berkata: "Para salik (penempuh spiritual) harus melakukan syariah, thariqat, dan haqiqah. Syari’ah adalah perintah-perintah yang diperintahkan Allah dan larangan-larangan yang dilarang Allah. Thariqah adalah melakukan dan mengamalkan syariah. Haqiqah adalah memandang bahwa esensi dan penggerak perbuatan adalah Allah. Pernyataan hanya kepada-Mu aku menyembah merupakan dimensi syariah dengan memandang perbuatan lahir yang dilakukan hamba, dan pernyataan hanya kepada-Mu aku memohon pertolongan merupakan dimensi haqiqah karena hamba memfanâ’kan daya upayanya dengan menyadari segala perbuatan tidak akan terlaksana tanpa bantuan dan kekuatan Allah.”[33]

    Insan kamil sebagai manusia sempurna tentu mematuhi norma taklif yang dibebankan Allah. Tata laku lahir berupa norma taklif dirancang Allah untuk kebaikan manusia. Alquran surat al-Bayyinah: 5 menjelaskan:

    وَمَا اُمِرُوْا اِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلَوةَ وَيُؤْتُواالزَّكَوةَ وَذَلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ

    Artinya:

    "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Qs. al-Bayyinah: 5)[34]

    Pada aspek fikih bersuci atau tahārah merupakan syarat untuk melakukan berbagai ritual ibadah. Bisa dibayangkan apabila tidak wudu, mandi wajib, apalagi jarang mandi karena menjalani "laku garingan” tentu tubuh akan kotor, gatal dan ibadahpun menjadi tidak nyaman. Puasa Ramadhan yang berupa kewajiban bagi orang-orang beriman juga memiliki efek positif untuk kesehatan manusia. Demikian pula awāmir(perintah-perintah) lain selalu menyimpan kemaslahatan lahir batin manusia. Pada sisi lain nawāhy (larangan-larangan) secara akurat merusak fisik, moral dan tatanan sosial. Pencurian, korupsi, zina, penganiayaan terhadap makhluk hidup dan perilaku melanggar norma yang lain tentu merusak tatanan individual maupun kolektif.


    [23] Ibid., h. 81.

    [24] Departemen Agama RI, op.cit., h. 13.

    [25] Q., s. al-Baqarah / 2: 34.

    [26] Q., s. al-A’râf / 7: 12.

    [27] Yunasril Ali, op.cit., h. 83.

    [28] Musa Asy’arie, Filsafat Islam Sunnah Nabi dalam Berpikir, Yogyakarta: LESFI, 2002, h. 74.

    [29] Yunasril Ali, op.cit., h. 93.

    [30] Ibid., h. 97.

    [31] Ibid., h. 167.

    [32] Muslih Ibn Abd ar-Rahman, an-Nur al-Burhany, Semarang: Toha Putra, tt, h. 46.

    [33] Abu Bakar al-Makky, Kifayah al-Atqiyā’ wa Minhāj al-Asfiyā’, Semarang: Toha Putra, tt, h. 9.

    [34] Departemen Agama RI, op.cit., h. 1084.                .

    Category: Homepage | Views: 609 | Added by: Walkoe
    Total comments: 0
    Only registered users can add comments.
    [ Sign Up | Login ]